SMP Negeri 2 Lhokseumawe mengadakan menfasilitasi siswa-siswi SD Negeri 13 dan SD Negeri 18 Banda Sakti melaksanakan Gladi AKM .Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan siswa-siswi menghadapi AKM yang akan dilaksanakan pada bulan November 2021. Alhamdulillah antusiasme mereka sangat tinggi dalam mengikuti kegiatan gladi dengan didampingi oleh guru mereka. Kegiatan ini juga didampingi oleh operator sekolah SMPN 2 lhokseumawe yang bertindak sebagai proktor. Kegiatan ini terlaksana dengan sukses berkat kerja sama yang baik antara pihak sekolah SD dan juga operator sekolah, proktor dan panitia AKM yang ada di SMPN 2 Lhokseumawe.
“Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah kompetensi yang
benar-benar minimum, dimana melalui AKM kita bisa memetakan sekolah-sekolah di
daerah berdasarkan kompetensi minimum yang harus dipersiapkan,” jelas Dra. Sri
Wahyuningsih, M.Pd., Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD,
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Sabtu, 10 Oktober 2020.
Hal itu disampaikan Sri Wahyuningsih ketika membuka Webinar
Nasional untuk Guru yang diselenggarakan Direktorat Sekolah Dasar bekerja sama
dengna pendidikan.id. Webinar dengan tema “Ayo Persiapkan AKM mu, Menuju
Sekolah Berkualitas” ini diikuti oleh ratusan ribu guru dari seluruh Indonesia
melalui aplikasi Zoom dan channel Youtube Video Pendidikan Indoensia. Hingga
Sabtu petang, video di channel Youtube itu sudah ditonton hampir 200.000 kali.
Sri Wahyuningsih melanjutkan, Kompetensi Minimun adalah
kompetensi dasar yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar, apapun materinya dan
apapun mata pelajarannya. Sehingga materi AKM ada dua yaitu terkait literasi
atau baca tulis, serta literasi numerasi.
Literasi yang dimaksudkan di sini bukan sekedar kemampuan membaca, tapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan numerasi adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. Serta menekankan literasi dan numerasi bukan tentang mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan murid agar dapat menggunakan konsep literasi ini untuk menganalisa sebuah materi.
Merdeka belajar adalah kebijakan besar dalam rangka
mewujudkan transformasi pengelolaan pendidikan di Indonesia. Salah satunya
dengan menghapus Ujian Nasional (UN) diganti Asesmen Kompetensi. Asesmen
nasional sendiri terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum
(AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
Diterapkannya kebijakan ini merupakan penanda perubahan
paradigma evaluasi pendidikan dan peningkatan sistem evaluasi pendidikan.
Tujuan utamanya mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta
didik.
0 komentar:
Post a Comment